Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Deregulasi (Satgas Deregulasi) untuk menghadapi ancaman tarif impor yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Satgas itu dibentuk seiring upaya pemerintah melobi AS untuk menghapus tarif 32 persen untuk barang-barang Indonesia. Salah satu tawaran dari Indonesia adalah mempermudah aturan impor-ekspor dengan AS. “Kami sudah membahas apa yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu yang pertama satgas terkait dengan PHK dan juga kesempatan kerja. Nah ini kita sedang dimatangkan. Dan yang kedua Satgas terkait deregulasi. Jadi, ini semua berjalan secara paralel,” kata Airlangga pada jumpa pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (14/4).
Airlangga menjelaskan Satgas Deregulasi akan mengurus pelonggaran sejumlah aturan impor-ekspor dengan AS. Akan tetapi, Airlangga tak merinci komposisi ataupun rencana kerja satgas tersebut. Dia hanya berkata Satgas Deregulasi akan bekerja sesuai arahan Prabowo. Beberapa aturan yang akan dideregulasi juga sesuai arahan Prabowo. “Deregulasi itu semua yang kemarin diarahkan Bapak Presiden, baik itu terkait dengan ekspor, impor, dan berbagai… TKDN yang kaitannya dengan ICT,” ucap Airlangga. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto merespons serangan tarif dagang Presiden AS Donald Trump tanpa perlawanan balik.