Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara usai dilantik pada 20 Oktober mendatang. Informasi itu disampaikan Mantan Gubernur Bank Indonesia yang juga Dewan Penasihat Prabowo Burhanuddin Abdullah. Selain itu katanya, Prabowo juga akan merombak Kementerian Keuangan. Dengan perombakan itu, nantinya, Kementerian Penerimaan Negara akan menjadi gabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). “Insyaallah ada Menteri Penerimaan Negara yang mengurus pajak, cukai, dan PNBP jadi pisahan dari Kementerian Keuangan,” ujarnya dalam UOB Economic Outlook 2025, Rabu (25/9) dikutip Detikfinance.
Selain membentuk kementerian penerimaan negara, Prabowo juga bakal melakukan transformasi Kementerian BUMN. Burhanuddin menyebut nilai BUMN mencapai US$1 triliun, tetapi kontribusinya terhadap negara harus lebih digenjot. Ia menuturkan perubahan nomenklatur kementerian/lembaga era Prabowo dilakukan mulai Januari 2025. “Harus ada transformasi kelembagaan transformasi bisnis, transformasi kultural, transformasi manajemen. Jadi itu ya nanti barang kali kita akan lakukan sejak Januari 2025 yang akan datang,” pungkasnya.