Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk menghapus utang petani dan masyarakat kecil yang masih tercatat di perbankan, terutama utang lama yang muncul sejak krisis moneter 1998 dan krisis ekonomi 2008. Menurutnya, meskipun sebagian besar utang tersebut sudah dihapusbukukan dan diganti oleh asuransi perbankan, hak tagihnya belum dihapus, sehingga sekitar 6 juta petani dan nelayan tidak lagi bisa mengakses kredit dari bank. Akibatnya, mereka terpaksa mencari pembiayaan dari rentenir dan pinjaman online (pinjol) dengan bunga harian yang sangat tinggi, yang justru semakin menjerat mereka ke dalam lingkaran utang.
Prabowo menegaskan bahwa kebijakan penghapusan utang ini bertujuan untuk membebaskan petani dari beban utang yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan mendorong inklusi keuangan bagi masyarakat kecil. Namun, ia juga menekankan bahwa langkah tersebut akan dilakukan dengan tetap menjaga kesehatan fiskal negara, khususnya agar defisit anggaran tetap terkendali di kisaran 2,5% dari PDB. Dukungan penuh terhadap kebijakan ini juga datang dari Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, yang menyebut bahwa ketidakadilan struktural ini harus segera diperbaiki demi kesejahteraan rakyat kecil.