Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempercepat pembangunan proyek Giant Sea Wall di Pantai Utara Jawa dengan membentuk Badan Otorita khusus. Proyek senilai USD 80 miliar (sekitar Rp 1.299 triliun) ini telah direncanakan sejak 1995, namun belum terlaksana secara signifikan. Prabowo menyatakan proyek ini tidak boleh lagi ditunda, mengingat urgensinya dalam melindungi wilayah pesisir dari ancaman air laut. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mendukung langkah ini karena selama ini koordinasi antarinstansi cenderung berjalan sendiri-sendiri, dan badan otorita diyakini bisa mempercepat realisasi proyek raksasa ini yang diperkirakan memakan waktu 15–20 tahun untuk rampung dari Jakarta hingga Jawa Timur.
Untuk pendanaan, Prabowo meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ikut menanggung biaya pembangunan segmen tanggul laut di wilayah ibu kota, yang diperkirakan membutuhkan dana sebesar USD 8–10 miliar dalam delapan tahun. Ia mengusulkan pembagian biaya 50:50 antara APBD DKI dan pemerintah pusat. Selain itu, Prabowo membuka peluang bagi investor asing dari berbagai negara, termasuk China, Jepang, Korea, Eropa, dan Timur Tengah, untuk terlibat dalam proyek ini. Namun, ia menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menunggu investor dan akan menggunakan kekuatan nasional agar proyek dapat segera dimulai dan terlaksana tanpa hambatan.