PPP Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Soal Presidential Threshold

Beberapa kali Pasal 222 UU Pemilu diuji, vonisnya tetap sama yakni ditolak atau tidak dapat diterima. MK kembali menolak gugatan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold dalam UU No. 7/2017 tentang Pemilu. Gugatan diajukan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Ferry Yuliantono atas uji materi Pasal 222 UU Pemilu.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi meminta semua pihak menghormati putusan itu. Putusan MK tersebut memberikan kepastian bagi penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu. Achmad Baidowi menyarankan bagi pihak-pihak yang bersedia mencalonkan diri sebagai presiden untuk merapat ke partai politik.

Search