PPATK Buka Blokir Rekening Dormant, Wakil Ketua Komisi III NilaiLangkah yang Tepat

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memutuskan untuk membuka kembali 28 juta rekening dormant yang sebelumnya diblokir karena tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. Keputusan ini diambil setelah muncul kritik dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan DPR, terkait kebijakan yang dianggap merugikan pemilik rekening yang tidak aktif namun masih sah. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyambut baik langkah cepat PPATK dalam merevisi kebijakan tersebut. “Saya mengapresiasi PPATK yang cepat merevisi kebijakannya, sadar bahwa ada kekeliruan. Dan memang harus seperti ini, ini menunjukkan institusi responsif usai mendengar masukan dan keresahan publik,” ujar Sahroni pada Senin (4/8).


Sahroni menekankan pentingnya kehati-hatian PPATK dalam menetapkan kebijakan terutama yang menyangkut sektor keuangan yang sangat sensitif bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kebijakan publik seharusnya tidak menyulitkan rakyat, terutama masyarakat desa, lansia, atau mereka yang belum terbiasa dengan layanan perbankan. Politikus Partai NasDem ini juga mengingatkan bahwa niat baik untuk mencegah kejahatan keuangan harus tetap diiringi dengan pertimbangan dampaknya terhadap kenyamanan dan pemahaman masyarakat. Ia berharap PPATK ke depan dapat lebih cermat dan memperhatikan aspek sosial sebelum membuat kebijakan besar yang berdampak luas.

Search