Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Triwulan IV 2025 Meningkat

Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV 2025 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir triwulan IV 2025, kewajiban neto tercatat sebesar 272,6 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan III 2025 sebesar 261,8 miliar dolar AS. Peningkatan kewajiban neto tersebut dipengaruhi oleh kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan IV 2025 tercatat sebesar 831,1 miliar dolar AS, meningkat dari 807,3 miliar dolar AS pada akhir triwulan III 2025. Peningkatan posisi KFLN tersebut terutama bersumber dari aliran masuk modal asing pada investasi portofolio, investasi langsung, dan investasi lainnya. Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penguatan indeks harga saham domestik.

Secara keseluruhan tahun 2025, PII Indonesia juga mencatat peningkatan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2024. Kewajiban neto PII Indonesia meningkat dari 245,7 miliar dolar AS pada akhir 2024 menjadi 272,6 miliar dolar AS pada akhir 2025. Peningkatan kewajiban neto PII tersebut bersumber dari kenaikan posisi KFLN sebesar 61,9 miliar dolar AS (8,0%, yoy) yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan posisi AFLN sebesar 34,9 miliar dolar AS (6,7%, yoy). Kenaikan posisi KFLN terutama dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung yang disertai dengan kenaikan harga saham domestik.

Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2025 dan keseluruhan tahun 2025 tetap terjaga, sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada tahun 2025 yang tetap terjaga sebesar 18,8% serta struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,2%), terutama dalam bentuk investasi langsung.

Search