Rencana pengendalian penyaluran BBM jenis Pertalite dan Solar terus bergulir. Kajian awal menyebutkan, pengguna bensin Pertalite adalah kendaraan pelat hitam dengan kapasitas mesin di bawah 2.000 cc.
Anggota Komite BPII Migas, Saleh Abdurrahman menjelaskan, konsumsi Pertalite hingga Juni 2022 mencapai 13,26 juta kiloliter (kl) atau 57,54% dari kuota awal 23,04 juta kl. Jika konsumsi Pertalite tak dikendalikan, realisasinya bisa melampaui kuota dan menjebol anggaran negara.
Pemerintah kini memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Di aturan revisi, pemerintah akan memerinci konsumen yang berhak membeli Pertalite. Intinya, orang kaya dilarang membeli Pertalite.