Anggota Komisi VII DPR Sartono Hutomo mengatakan, kualitas udara buruk alias polusi saat ini terjadi di berbagai daerah di Indonesia, bukan hanya Jakarta. Oleh sebab itu, penanganan polusi harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Jakarta memang bukan satu-satunya kota yang kualitas udaranya saat ini tidak baik. Kota/kabupaten dengan kualitas udara terburuk adalah Terentang, Kalimantan Barat dengan kadar particulate matter (PM) 2,5 sebesar 191 ug/m3, Tangerang Selatan (156), Kabupaten Serang (150); Kota Tangerang (134); Jambi (119), Kota Bandung (111,’ dan Jakarta (109). Karena sudah begitu menyebar, Sartono menilai, pemerintah harus peduli pada penanganan polusi, karena sangat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Sartono juga meminta agar persoalan polusi dan lingkungan menjadi perhatian serius. Jika tidak, persoalan serupa akan terus terjadi di waktu yang akan datang. “Makanya saya usul, supaya ini menjadi isu nasional, termasuk komitmen pemerintah ke depan,” kata dia. Menurut Sartono, yang juga harus diperhatikan adalah beberapa sektor yang berkontribusi cukup besar pada persoalan polusi, di antaranya industri, PLTU, transportasi, kehutanan, dan lain-lain. Semua sektor tersebut, menurut Sartono, harus meng-upgrade teknologi yang pro udara bersih, sehingga bisa meminimalisasi tingkat polusi. Misalnya, PLTU harus sering meng-upgrade alat atau teknologi dengan perkembangan saat ini.
Dalam kaitan itu Sartono berpendapat, standardisasi teknologi memang bisa menjadi tolak ukur untuk mengatasi pencemaran, termasuk juga pemberian izin pengelolaan yang harus memenuhi syarat ramah lingkungan. “Harus ada pembinaan yang dilakukan, sehingga perusahaan pembangkit lebih taat, hasil limbah udara yang dikeluarkan oleh PLTU juga harus sesuai regulasi standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM, sehingga bisa menekan tingkat polusi,” kata dia.