Polri Tangkap WN China yang Tipu Ratusan WNI Lewat Modus Lowongan Kerja

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap tindak pidana penipuan online atau scam online jaringan internasional bermodus menawarkan lowongan pekerjaan. Dari pengungkapan itu, sebanyak empat tersangka ditangkap. Satu di antaranya warga negara China berinisial ZS. “Tersangka ZS yaitu warga negara asing yang berperan sebagai pimpinan kelompok online scam jaringan internasional,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/7/2024). Himawan menyebut ZS ditangkap pada 27 Juni 2024 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Kemudian, WN China itu dibawa ke Indonesia untuk diamankan. Selain ZS, polisi menangkap tiga tersangka lainnya yang merupakan warga negara Indonesia.

Himawan menyebut setidaknya ada 823 korban WNI dalam kasus ini. “Total korban di Indonesia mencapai 823 korban dimulai dari tahun 2022 sampai 2024 ini dengan total kerugian Rp 59 miliar di Indonesia,” ungkap Himawan. Menurut Himawan, para pelaku menyebarkan tawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi melalui media WhatsApp dan Telegram. Aksi mereka juga dilancarkan di Thailand, India dan China. Himawan menyebut keuntungan yang diraup jaringan ini dari empat negara mencapai Rp 1,5 triliun.

Dalam kasus ini, Polri masih mencari pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Polri juga telah mengajukan penerbitan red notice ke Interpol. “Interpol telah keluarkan 4 red notice, kita melakukan permintaan untuk red notice DPO kepada Interpol (terhadap) warga negara Indonesia yang masih berada di Dubai dan satu yang sudah kita tetapkan DPO warga negara asing yang saat ini masih dalam proses red notice,” tutur Himawan.

Search