Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pihaknya telah menangkap pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) karena yang bersangkutan diduga terlibat dalam judi daring (31/10/2024). Trunoyudo tidak merinci lagi terkait penangkapan pejabat di Kemenkomdigi tersebut.
Menkomdigi Meutya Hafid dalam siaran pers, menyatakan, berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi daring. Seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kemkomdigi sebenarnya telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi daring. Meutya mengapresiasi Polri atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Menurut Peneliti pertahanan dan keamanan dari Institute fo Security and Strategic Studies, Khairul Fahmi, penangkapan pejabat Kemenkomdigi tersebut semestinya tidak sebatas sebagai kasus individu, tetapi harus diperluas untuk mengungkap jaringan atau struktur yang mungkin ada di balik praktik judi daring. Khairul menggarisbawahi tiga hal yang perlu dilakukan, yakni memperluas penyidikan bagi mereka yang memiliki akses strategis di dalam Kemenkomdigi, memperbaiki pengawasan internal, serta memperbaiki sistem digital nasional.