Polri Sita Rp 75 Miliar Aset Terkait Jaringan Fredy Pratama

Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri menyita total Rp 75,62 miliar aset milik sindikat narkoba Fredy Pratama (FP). Adapun angka itu merupakan akumulasi dari aset-aset milik anak buah Fredy yang telah menjadi tersangka dan ditangkap Polri. Dalam kesempatan itu, Kasatgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri menyebut, pihaknya juga menangkap lima tersangka baru jaringan Fredy terkait dengan tindak pidana narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penangkapan lima tersangka baru itu berdasarkan adanya pengembangan terhadap 39 tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya. “Sehingga total tersangka yang telah ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka,” ujar dia.

Wakabareskrim Polri ini juga mengatakan, pihaknya menetapkan dua tersangka lain, inisial TH dan N alias S, sebagai buron terkait jaringan narkoba Fredy Pratama. Fredy Pratama merupakan bos bandar narkotika jenis ekstasi dan sabu yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada sebelumnya menyebut, sindikat Fredy ini merupakan kasus terbesar di Indonesia. Fredy memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.

Search