Polri Kaji Pembentukan Universitas Kepolisian untuk Umum

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri mengaku tengah mengkaji pembentukan Universitas Kepolisian. Kepala Lemdiklat Polri Komjen RZ Panca Simanjuntak menyebut Universitas tersebut rencananya akan dapat diakses masyarakat umum yang ingin mendalami ilmu keamanan ataupun kepolisian. Ia menjelaskan jika Universitas Kepolisian itu sudah terbentuk maka tidak akan ada lagi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK). Panca mengklaim perubahan STIK menjadi Universitas Kepolisian sebagai upaya menyesuaikan kebutuhan sumber daya manusia Polri di masa depan.

Ia menyebut penguatan pendidikan menjadi salah satu langkah Polri meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pada tahun ini, sebanyak 289 peserta didik diwisuda dari program sarjana, magister, dan doktoral di STIK. Dalam kesempatan yang sama,, Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Eko Rudi Sudarto mengungkapkan gagasan Universitas Kepolisian telah dideklarasikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak tiga tahun lalu. Harapannya, kehadiran Universitas Kepolisian dapat membuka ruang yang lebih luas bagi berbagai kalangan untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu kepolisian dan keamanan.

Search