Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membantu Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) dalam menangkap buronan nomor satu di negara tersebut. Sosok bandar besar narkoba di negeri Gajah Putih yang melarikan diri ke Indonesia itu bernama Chaowalit Thungduang alias Sia Paeng Nanoo alias Sulaiman. Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Wahyu Widada di Bareskrim Polri, Jakarta, Ahad (2/6/2024) mengatakan, penangkapan terhadap bandar itu setelah Polri menerima red notice dari Royal Thai Police pada 16 Februari 2024.
Dari hasil penyelidikan, buronan Chaowalit masuk ke Indonesia melalui jalur laut dari perairan Thailand menuju perairan Aceh menggunakan kapal cepat pada tanggal 8 Desember 2023 dengan menempuh waktu perjalanan 17 jam. Selanjutnya, ia memilih tinggal di Sumatera Utara dengan nama samaran Sulaiman. Selama berada di Indonesia, Chaowalit menggunakan identitas palsu, KTP, maupun kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran yang dibuat oleh seorang warga negara Indonesia di Aceh berinisial FS.
Disebutkan pula, total ada delapan saksi yang terkait dengan pelarian Chaowalit di Indonesia yang sedang diburu penyidik Polri karena membantu buronan selama dalam pelarian. Chaowalit diketahui berada di Bali sejak 20 Mei 2024 untuk berlibur. Sekretaris Jenderal Badan Pengawasan Narkotika Thailand Phanurat Lukboon mengapresiasi kinerja Polri dalam membantu pihaknya menangkap buronan nomor satu di negerinya. Hal ini mengingat kejahatannya cukup besar, yakni membunuh aparat, yang berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat di sana.