Polri Akan Libatkan PPATK Dalami Aliran Dana Karyawan KAI Tersangka Terorisme

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk mendalami aliran dana dan transaksi yang dilakukan tersangka terorisme, inisial DE. Adapun DE yang juga merupakan karyawan di PT Kereta Api Indonesia (KAI), ditangkap di Bekasi. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin menjelaskan, pendalaman soal aliran dana diperlukan lantaran DE memiliki akun marketplace atau platform untuk melakukan jual-beli barang. Aswin sebelumnya juga mengatakan, akun marketplace milik DE menjual mainan yang berkaitan dengan unsur militer, seperti menjual pelengkapan, hingga baju taktikal. Namun demikian, penyidik Densus 88 menduga, akun tersebut adalah kamuflase DE untuk menyembunyikan dan melakukan jual-beli senjata api (senpi). Pasalnya, polisi sebelumnya juga mengamankan sebanyak 16 senjata api, baik laras panjang maupun pendek, serta sejumlah amunisinya di kediaman DE. “Dan ini masih didalami juga sebenarnya, sejauh mana aktivitas akun yang bersangkutan tersebut di marketplace. Apakah memang benar-benar sebagai jualan saja untuk mencari uang, atau juga sebagai sarana-sarana lainnya,” sambungnya. Diketahui, DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB. DE juga merupakan salah satu pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang aktif melakukan propaganda di media sosial terkait motivasi untuk jihad melalui media sosial.

Search