Politisi Gerindra Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik DPR

Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan Ahmad Dhani, Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, telah terbukti melanggar kode etik DPR. Hal ini disampaikan Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam, pada Rabu (7/5/2025). Pelanggaran itu berdasarkan dua laporan. Pelanggaran etik pertama terkait pernyataan yang bermuatan seksis dan rasis terkait naturalisasi, sementara laporan kedua terkait unsur penghinaan terhadap marga atau suku di Indonesia.

Akibat perbuatannya, MKD memutuskan Ahmad Dhani mendapatkan sanksi ringan berupa teguran lisan dan kewajiban untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pihak teradu. Ahmad Dhani pun melakukan permohonan maaf dalam jumpa pers seusai sidang tersebut. Permohonan maaf ini juga ditujukan kepada seluruh keluarga marga Pono. Ahmad Dhani menyatakan, semua ini menjadi pelajaran karena telah membuat salah satu marga darah biru itu marah dan tidak terima.

Search