Polisi Tetapkan 17 Orang Jadi Tersangka Bentrokan PT GNI

Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan, polisi sudah mengamankan 71 orang dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam bentrokan di pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Polisi bersama TNI, telah menurunkan personel 548 orang dan dua satuan setingkat kompi (SSK) Brimob pusat untuk membantu pengamanan usai bentrokan yang merenggut dua nyawa tersebut. Penurunan personel itu menyusul rencana PT GNI kembali beroperasi mulai Selasa (17/1/2023) pagi.

Aksi unjuk rasa anarkis di lokasi industri pengolahan nikel (smelter) PT Gunbuster Nickel Industri (GNI di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Sulawesi Tengah, terjadi pada Sabtu (14/1) siang sampai malam hari. Akibat peristiwa itu, dua orang korban meninggal dunia, yaitu seorang tenaga keija lokal dan seorang tenaga kerja asing (TKA) serta kerugian material.

Bentrokan di PT GNI dipicu adanya provokasi untuk mogok kerja.”Ada masalah industrial yang saat itu sedang dirundingkan dan kemudian muncul viral seolaholah terjadi pemukulan oleh TKA (tenaga keija asing) terhadap tenaga keija Indonesia sehingga ini yang memunculkan pengaruh provokasi dan kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan. Presiden Jokowi, memerintahkan Polri untuk menindak tegas para pelaku kerusuhan di PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Search