Kepolisian meminta masyarakat sipil yang menggelar demonstrasi darurat Indonesia menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR RI pada Kamis (22/8) hari ini untuk tidak melakukan tindakan anarkis. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi turut meminta kepada massa untuk melakukan aksi demo secara damai untuk menjaga stabilitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, Ade Ary turut mengimbau kepada para pengendara untuk menghindari ruas jalan yang menjadi titik demo yakni di Gedung MPR/DPR dan Patung Kuda, Jakarta Pusat untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan aksi demonstrasi dari sejumlah elemen massa hari ini tersebar di empat titik. Ia menjelaskan polisi mengerahkan sekitar 3.200 personel untuk mengamankan demo di berbagai titik itu. Ia mengatakan pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional. Hingga saat ini, Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR masih dibuka. Ada ribuan personel gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan aksi demo di dua lokasi, yakni depan Gedung DPR dan Patung Kuda. “Di Patung Kuda 1.273 (personel). Di DPR 2.013 personel,” kata Susatyo.
Sejumlah elemen masyarakat sipil akan menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini. Demo ini bagian dari gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli menyebut akan ada ribuan buruh dan nelayan yang akan turun ke jalan. Mereka mendesak DPR tak melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah dengan mengesahkan RUU Pilkada. Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga mengaku akan turun ke depan DPR melakukan hal serupa.