Polisi Malaysia Tangkap 6 Pelaku Penyiksaan Sadis WNI, Tiga Warga Indonesia

Kepolisian Di Raja Malaysia (PDRM) menangkap 6 orang terduga pelaku penyiksaan terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial DAK yang kini dirawat di sebuah rumah sakit di Kuala Lumpur. Para pelaku dibekuk setelah KBRI Kuala Lumpur menindaklanjuti kasus tersebut atas laporan pada 12 Oktober 2025. Dari 6 pelaku yang ditangkap, tiga pelaku adalah WNI dan 3 lainnya pemegang identity card (IC) Malaysia. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, pelaku utama penyiksaan DAK adalah sesama WNI. DAK sebelumnya dianiaya dan disiksa oleh 6 terduga pelaku karena motif pribadi pada 7 Oktober 2025. Ia disiksa mulai dari mata kirinya dicongkel, mata kanannya dijahit, tangan dan kupingnya digunting. Korban kemudian diselamatkan oleh warga setempat dan dibawa ke rumah sakit.

Para pelaku saat ini telah ditahan untuk keperluan investigasi kasus. KBRI Kuala Lumpur juga telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk proses investigasi dan menyiapkan pengacara untuk pendampingan hukum korban jika dibutuhkan. Kementerian Luar Negeri RI akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri.  Di sisi lain Kemlu juga mengimbau seluruh WNI agar menjaga perilaku dan tidak melanggar hukum negara tempat tinggal.

Search