Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Sebanyak enam balita diselamatkan dari jaringan perdagangan orang ini. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus dugaan TPPO ini. Hendra mengatakan para tersangka ini memiliki peran berbeda-beda. Seperti perekrut awal, perawat bayi, hingga penampung bayi sebelum disalurkan.
Sementara itu Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan bayi-bayi tersebut rencananya akan dikirimkan ke Singapura. “Jadi dari per-tersangka ini kita berhasil mengamankan bayi 5 orang di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen. Dan 1 orang bayi juga kita amankan dari Tangerang beberapa hari lalu,” kata Surawan. “Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura,” ujarnya menambahkan.
Surawan mengatakan kasus ini terungkap usai ada salah seorang orang tua dari bayi yang melaporkan anaknya diculik oleh orang tak dikenal. “Kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat. Karena kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua di mana ada penculikan anak, kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat,” katanya.