Polemik Sedot Air Tanah Industri Air Minum Menggantung, Pemerintah Lempar ke DPR

Polemik penyedotan air tanah oleh industri air minum dalam kemasan (AMDK) belum terang arah penyelesaiannya. Oktober tahun lalu, setelah memanggil delapan perusahaan besar di sektor ini, Komisi VII DPR memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja guna merumuskan rekomendasi kebijakan untuk Industri AMDK.

Ditemui usai rapat dengan Komisi VII DPR membahas industri AMDK, Plt. Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menjelaskan, kebijakan terkait sumber air minum dalam kemasan menyangkut beberapa kementerian. Dalam soal perizinan pengambilan air tanah, misalnya, kebijakan berada di ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Search