Polemik IKN Menguat, Desakan Moratorium Mengemuka

Ketua DPP Partai Nasdem Rifqinizamy Karsayuda, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025), mengatakan bahwa sikap Nasdem masih konsisten. Moratorium tetap menjadi salah satu opsi jika pembangunan IKN dinilai membebani APBN. Moratorium juga bisa diberlakukan mengingat status IKN sebagai ibu kota negara baru harus diaktifkan melalui keputusan presiden (keppres). Akan tetapi, hingga kini, belum ada keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung, yang pernah menjabat Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, berharap proses pemindahan ibu kota ke Nusantara bisa berjalan sesuai rencana dan tahapan yang telah disusun dalam undang-undang.

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pembangunan IKN akan tetap berkelanjutan meski anggarannya bersifat fluktuatif sesuai dengan kebutuhan prioritas. Soal kemungkinan anggaran IKN dikurangi, Said menyatakan bahwa justru akan ada peningkatan.

Sementara itu, DPR telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait permohonan konsultasi perubahan rencana induk IKN. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Adies Kadir dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Ketua DPR Puan Maharani membenarkan adanya rapat di antara pimpinan DPR untuk membahas soal IKN. Dalam pertemuan itu, Ketua Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan permintaan untuk mengubah status bandara dari yang semula hanya untuk kalangan VIP menjadi bandara umum.

Search