Polda NTT menyatakan telah mengambil langkah antisipasi untuk melindungi warga Indonesia yang berada daerah perbatasan yang sedang bersengketa antara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Perlindungan terhadap masyarakat tersebut menyusul tertembaknya seorang warga Indonesia di Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU karena persoalan pemasangan patok batas negara oleh pihak Timor Leste.
Dia mengatakan selain memastikan keselamatan warga di lokasi sengketa, Polri juga memberi pendampingan medis terhadap korban penembakan. Henry menjelaskan untuk meredam situasi di lokasi sengketa, Polres TTU telah melakukan koordinasi dengan Satgas Pamtas RI-RDTL untuk menenangkan warga sekaligus mengimbau agar sementara waktu tidak beraktivitas di lokasi tersebut demi keselamatan bersama.
Sementara itu, Polres TTU menyatakan juga terus berkoordinasi dengan TNI, Satgas Pamtas Yonarhanud 15/DBY, Pemerintah Daerah, Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Konsulat RI di Oecusse, dan Atase Polri di Kedutaan Besar RI untuk Timor Leste di Dili (KBRI Dili).
