Polisi akhirnya menangkap lima pelaku pembubaran dan perusakan diskusi tokoh nasional di hotel Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) lalu. Dua di antara yang ditangkap itu sudah ditetapkan jadi tersangka. Dalam konferensi pers yang menghadirkan para terduga, Polda Metro Jaya mengungkap peran lima orang yang terindikasi sebagai pelaku pembubaran dan perusakan diskusi di Hotel Grand Kemang tersebut. “Kelima orang yang kami tangkap adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM,” kata Wakapolda Metro Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di Jakarta, Minggu (29/9). “Lima orang ini sudah kami tangkap dan kami akan mencari pelaku lain yang terlibat aksi perusakan, penganiayaan ini,” kata Djati.
Selain itu, Djati mengatakan Polda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini. Ia menegaskan Polda Metro Jaya tidak menoleransi segala bentuk premanisme. Pihaknya juga melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas Polri yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung. Djati membeberkan pada Sabtu (28/9) terjadi aksi unjuk rasa di depan Hotel Grand Menteng Jakarta Selatan dari komunitas Forum Cinta Tanah Air dengan jumlah sekitar 30 orang.
Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan, dan sebagainya. Menurut dia, sempat dilakukan upaya pencegahan oleh tenaga pengamanan hotel sehingga terjadi aksi pemukulan kekerasan. Namun karena petugas tidak seimbang membuat massa berhasil masuk ke dalam melakukan perusakan pencabutan baliho yang ada di dalam.