Polda Metro: Senpi Ilegal Dijual di e-Commerce, Harganya Ratusan Juta

Puluhan senjata api ilegal dijual jaringan warga sipil melalui e-commerce. Senjata api dijual berbagai jenis dengan harga hingga ratusan juta rupiah. Kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya dan Puspom TNI Angkatan Darat (AD) melakukan operasi gabungan. Ini menyusul adanya pemalsuan kartu identitas TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) oleh tersangka sipil. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pembeli dalam hal ini juga menjadi korban penipuan pelaku. Sebab, mereka mempercayai dalih pelaku yang mencatut nama TNI AD agar senjata tersebut bisa dijual dengan harga tinggi.

Dalam pengungkapan kasus yang ada, pihak kepolisian menyita sebanyak 44 pucuk senjata. Dari 44 senjata tersebut, 24 di antaranya merupakan senjata api pabrikan. Sitaan senjata ini disampaikan langsung oleh Kabid Balmetfor Mabes Polri Kombes Ari Kurniawan Jati. Dia menyebutkan sampai saat ini sudah menerima 44 pucuk senjata sitaan dengan 1.138 butir peluru.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan jaringan ini menjual senjata api ilegal melalui e-commerce. Pelaku seolah-olah menjual airsoft gun padahal senjata api asli, baik pabrikan maupun modifikasi air gun menjadi senjata api. Hengki mengatakan para tersangka seluruhnya adalah warga sipil. Penjual dan pembeli tak pernah bertemu langsung.

Search