Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur memburu seorang warga negara Malaysia yang diduga menjadi pemasok utama jaringan narkotika internasional. Pengejaran dilakukan setelah polisi menyita 2,92 kilogram sabu-sabu dan sekitar 1.900 butir ekstasi dari sejumlah tersangka di Balikpapan. Jaringan tersebut diduga telah beroperasi sejak 2025 dan tersangka utama kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini bermula dari penangkapan WS, seorang sopir tenaga alih daya, bersama IN yang kedapatan membawa sabu dan ekstasi. Pengembangan kasus mengarah kepada BD, kemudian CJA yang berprofesi sebagai advokat dan sempat melarikan diri ke Jakarta sebelum ditangkap. Polisi mengungkap CJA berperan sebagai pemasok, BG sebagai penyimpan barang, dan WS sebagai kurir. Penggeledahan di kediaman orang tua CJA kemudian menemukan hampir 3 kilogram sabu dan hampir 2.000 butir ekstasi.
Polda Kaltim menduga jaringan tersebut memiliki keterkaitan dengan sindikat narkotika internasional asal Malaysia. Polisi kini memprioritaskan pengejaran terhadap warga Malaysia yang diduga sebagai pemilik atau sumber pasokan narkotika untuk memutus mata rantai distribusi hingga ke sumbernya. Polda Kaltim juga mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
