PNBP dari Pemanfaatan Aset negara Jeblok Sejak 2019

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan barang milik negara (BMN) turun dalam tiga tahun terakhir. Hal ini terjadi sejak 2019 sampai 2021. Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi memaparkan PNBP dari pemanfaatan BMN tercatat sebesar Rp505 miliar pada 2017. Kemudian, angkanya naik menjadi Rp1.570 miliar pada 2018. Namun, PNBP dari BMN turun menjadi Rp522 miliar pada 2019. Penurunan kembali terjadi pada 2020 menjadi Rp423 miliar dan 2021 turun menjadi Rp366 miliar.

Purnama mengatakan penurunan PNBP dari pemanfaatan BMN dalam tiga tahun terakhir terjadi karena pandemi covid-19. Meski begitu, ia optimistis PNBP dari pemanfaatan BMN akan meningkat pada tahun-tahun mendatang. Pasalnya, perekonomian mulai pulih, sehingga penerimaan negara juga akan berkembang. Di sisi lain, Purnama mengatakan pihaknya akan kembali menata BMN. Pasalnya, masih banyak BMN yang digunakan tanpa seizin Kementerian Keuangan.

Sebagai informasi, penerimaan negara dari BMN diperoleh dari berbagai sektor, seperti area tempat ATM yang berdiri di gedung-gedung pemerintah. Lalu, pemanfaatan gedung pertemuan, misalnya Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Gedung Balai Sudirman, Gedung Balai Samudra, Gedung Manggala Wanabakti, dan Aula Pertemuan KPKNL Tarakan.

Search