Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara perihal penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia ke level 46,9 pada Juni 2026 dari posisi 50,0 pada Mei. Penurunan itu menandai kembalinya sektor manufaktur Tanah Air ke zona kontraksi. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menyampaikan bahwa tekanan terhadap PMI pada bulan keenam tahun ini lebih banyak dipengaruhi oleh pelemahan permintaan dan meningkatnya biaya produksi.
Oleh karena itu, dia menyebut bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memastikan berbagai kebijakan strategis berjalan efektif agar beban industri dapat ditekan dan aktivitas manufaktur kembali meningkat. Salah satu kebijakan yaitu implementasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Selain HGBT dan perlindungan industri dalam negeri, Febri menjelaskan sejumlah upaya seperti peningkatan penggunaan produk dalam negeri, fasilitasi investasi manufaktur, pengamanan pasar domestik dari praktik perdagangan tidak sehat, hingga perluasan akses ekspor ke pasar nontradisional.
