Buruknya kualitas udara di Jakarta tidak disebabkan oleh keberadaan industri dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batubara. Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Executive Vice President (EVP) Operasi Sistem Ketenagalistrikan PLN Dispriansyah. Dispriansyah mengatakan, industri PLTU di sekitar Jakarta sudah beroperasi sejak puluhan tahun. Bahkan kata dia, saat pandemi Covid-19 keberadaan PLTU tak memengaruhi kualitas udara Jakarta.
“Itu (PLTU) sudah lama, jadi tidak ada hubungannya yang sekarang ini (polusi udara) dengan PLTU. PLTU beroperasi itu dulu zamannya pandemi covid-19 dia juga beroperasi terbukti enggak ada masalah polusi itu,” kata Dispriansyah saat ditemui di Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa (15/8/2023). Dispriansyah menilai, penyumbang polusi udara di Jakarta saat ini adalah sektor transportasi. Ditambah, kata dia, cuaca Jakarta tengah kemarau. “Menurut saya pribadi bukan karena saya orang PLN ya, ini (polusi udara) karena transportasi yang membuat kondisi saat ini. Ditambah cuaca lebih panas, debu itu berterbangan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Pengendali Lingkungan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhillah menjelaskan, keberadaan PLTU turut berkontribusi terhadap polusi udara Jakarta karena beberapa faktor. “Kualitas udara di suatu daerah itu selain dipengaruhi oleh jumlah sumber pencemar udara, juga dipengaruhi oleh kondisi meteorologis dan geografis,” ucap Fajri kepada Kompas.com, Selasa (15/8/2023). Dalam hal ini, kondisi meteorologis dan geografis yang dimaksud adalah arah angin, kecepatan angin, tinggi dataran, kelembaban, dan seterusnya. Hal itu tak bisa lepas dari kontribusi polusi udara di Jakarta.