Pilot asal Papua, Anton Gobay yang ditangkap kepolisian Filipina pada 7 Januari 2023 dalam kasus penyelundupan 12 senjata api ilegal saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh otoritas setempat. Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah mengatakan perwakilan RI di Filipina telah menawarkan pendampingan dan memberikan bantuan kepada Anton. Bantuan yang diberikan perwakilan RI merupakan bantuan kebutuhan pokok, seperti makanan dan kebutuhan lainnya. Jubir Kemlu mengatakan proses yang sekarang sedang berjalan merupakan proses internal penegakan hukum atau investigasi oleh pihak Filipina.
Anton Gobay diduga menyelundupkan senjata yang akan dijual untuk mendukung Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan Anton Gobay ditangkap bersama dua warga Filipina.Mereka disinyalir menyelundupkan senjata api untuk KKB di wilayah pegunungan Papua. Ternyata Anton Gobay pernah ditangkap tahun 2014 dan dijadikan tersangka kasus makar. Dia ditangkap karena terindikasi mengikuti rapat koordinasi pengesahan Tentara Pembebasan Papua Barat (TNPB), di Kampung Warombaim, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura.
Kala itu, selain Anton Gobay, polisi juga menangkap 12 orang lainnya yang sama-sama ditetapkan sebagai tersangka. Namun kasus tersebut dihentikan dan semua tersangka termasuk Anton Gobay dikenakan wajib lapor. Faizal mengatakan, saat itu Anton Gobay diduga kuat menjadi bagian dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Namun saat dimintai keterangan, yang bersangkutan menyangkalnya. Menurut Faizal ada indikasi kuat Anton Gobay memiliki hubungan dengan organisasi kemerdekaan di Papua.