Pilkada lewat DPRD Memperlemah Demokrasi Lokal

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman dalam diskusi ”Refleksi Implementasi Otonomi Daerah Tahun 2025” di Jakarta, Rabu (17/12/2025), mengatakan, pilkada lewat DPRD akan melemahkan demokrasi lokal. Sebab, pilkada yang semula merupakan mandat rakyat daerah akan dialihkan ke elite lokal di daerah, yang belum tentu mewakili suara rakyat di daerah tersebut.

Herman menambahkan, selain pelemahan demokrasi lokal, DPRD akan lebih mewakili kepentingan partai dibandingkan masyarakat di daerah. Dampak paling serius adalah kepala daerah akan kehilangan basis mandat. Legitimasi kepala daerah menjadi lemah. Kepala daerah juga menjadi mudah ditekan oleh DPRD dan pusat. Herman berpandangan, akar masalah dari biaya politik yang tinggi bukanlah akibat dari pilkada langsung. Dari catatan KPPOD, biaya politik mahal merupakan buah dari kegagalan partai politik, baik terkait perekrutan, kaderisasi, dan kebijakan pendanaan parpol sendiri.

Direktur Eksekutif Apeksi Alwis Rustam juga menyatakan penolakan serupa. Ia khawatir, jika pemilihan bupati dan wali kota nantinya lewat DPRD, ke depan gubernur akan dipilih oleh presiden. Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri BRIN Mardyanto W Tryatmoko mengatakan yang mesti diperkuat ke depan adalah penguatan demokrasi. Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik mengatakan, pilkada lewat DPRD dimungkinkan di UUD 1945. Artinya, pilkada bisa langsung atau dipilih secara demokratis.

Search