PHK terjadi karena terjadinya penurunan permintaan sebesar 45 persen sejak Juli 2022 hingga Oktober 2022 sehingga produksi November – Desember 2022 mengalami penurunan hingga 51 persen.
Selama periode Oktober – November 2022 saja, jumlah pengurangan tenaga kerja di industri produk tekstil (garmen) tercatat mengalami penambahan sebanyak 15.316 orang selama periode Oktober – November 2022. Mengutip data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), total tenaga kerja pabrik garmen yang yang kehilangan pekerjaan sampai dengan awal November 2022 mencapai 79.316 orang dari 111 perusahaan. “Bahkan, sebanyak 16 perusahaan telah menutup operasi produksinya. Total pengurangan karyawan sebanyak 79.316 orang,” kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani di Jakart belum lama ini. Seluruh pengurangan tenaga kerja di industri garmen tersebut terjadi di daerah Jawa Barat. Seluruh pengurangan tenaga kerja di industri garmen tersebut terjadi di daerah Jawa Barat.
Kondisi tersebut memaksa perusahaan anggota Apindo di sektor terkait untuk melakukan pengurangan produksi secara signifikan dan berimplikasi kepada pengurangan jam kerja hingga PHK. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa menambahkan angka sebenarnya dari pengurangan tenaga kerja di industri garmen di atas lebih dari 79.316 orang. “Angka yang disampaikan soal jumlah tenaga kerja yang dikurangi tersebut hanya berdasarkan informasi dari perusahaan yang melaporkan. Namun, banyak juga PHK yang terjadi tapi perusahaan tidak melaporkan ke asosiasi,” jelasnya. Sekadar informasi, pengurangan tenaga kerja tidak hanya terjadi di industri garmen. Di sektor alas kaki, berdasarkan laporan dari 37 pabrik sepatu yang memiliki pekerja 337.192 orang kepada Asosiasi, terdapat 25.700 pekerja yang terkena PHK. PHK terjadi karena terjadinya penurunan permintaan sebesar 45 persen sejak Juli 2022 hingga Oktober 2022 sehingga produksi November – Desember 2022 mengalami penurunan hingga 51 persen.