Peternak Minta Diselamatkan Jokowi dari ‘Tsunami’ Ayam Broiler

Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi dari ‘tsunami’ ayam broiler yang menekan harga livebird (LB) atau ayam hidup di tingkat peternak. Ketua KPUN Alvino Antonio mengatakan perlindungan diminta terkait penurunan harga LB sejak Natal 2022 atau sekitar 26 Desember 2022. Mereka mengatakan harga LB sempat di angka Rp15 ribu per kg, terutama di wilayah Jawa Tengah, yang merupakan pusat populasi ayam ras pedaging. Berdasarkan catatanya, harga di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP) Rp19.500 – 20.500 per kg itu bertahan hingga saat ini. Sedangkan harga ayam karkas di level konsumen cenderung stabil, yakni Rp33 ribu-Rp35 ribu per kg. Penurunan harga terjadi karena masih banyak perusahaan integrator yang berbudidaya dan menjual ayam hidupnya bersamaan dengan milik peternak UMKM mandiri.

Alvino mengatakan integrator menjual murah, namun bagi mereka kerugian cenderung sedikit bahkan tidak mengalami rugi sama sekali. Sebab, integrator memiliki pabrik DOC (anak ayam) sendiri, pakan sendiri, obat-obatan sendiri bahkan channel distribusi sendiri yang tersistem bekerja sama dengan para broker. Sedangkan peternak UMKM mandiri, membeli sapronak DOC dan pakan dari mereka. Tentu dengan harga yang mahal jadi kalah bersaing.

Atas berbagai persoalan fluktuasi harga LB, DOC dan pakan yang cenderung tidak stabil dan merugikan peternak UMKM mandiri, KPUN pun menuntut beberapa poin kepada pemerintah. Pertama, menuntut Jokowi untuk secepatnya menerbitkan Peraturan Presiden tentang Perlindungan Peternak UMKM Mandiri Ayam Ras, sebagaimana diatur dalam UU No.18/2009 Jo; UU 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kedua, mendesak Jokowi segera mengevaluasi kinerja Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Kemenko Bidang Perekonomian, Satgas Pangan karena peternak sebagai pelaku usaha UMKM masih belum merasakan kehadiran lembaga negara tersebut. Yang ada tambah mereka, lembaga tersebut justru mengabaikan keluhan peternak. Ketiga, dalam jangka pendek, KPUN menuntut kepada pemerintah untuk segera menyelamatkan peternak UMKM mandiri dengan segera menyerap LB atau karkas dari jaringan peternak UMKM mandiri dan memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan BUMN Seperti PT Freeport, PT Pelni, PT PLN, PT Garuda, PT KAI, jaringan hotel milik negara atau untuk bansos.

Search