Peta sekolah dan keadilan kota

Kota Surabaya kembali menghadapi dinamika Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran (TA) 2026/2027 yang mencerminkan besarnya harapan masyarakat terhadap akses pendidikan berkualitas. Pemerintah kota berupaya memperbaiki proses penerimaan melalui pembukaan posko layanan di sekolah, penguatan verifikasi domisili, serta memastikan seluruh lulusan SD tertampung di SMP negeri maupun swasta. Meski secara administratif sistem semakin tertata, kegelisahan orang tua tetap muncul karena persaingan memperoleh sekolah yang dianggap unggulan masih kuat.

SPMB tidak lagi sekadar proses pendaftaran, tetapi menjadi arena perebutan masa depan pendidikan anak. Posko layanan hadir untuk mengurangi ketimpangan informasi antara warga yang melek teknologi dan masyarakat yang terbatas akses digital. Namun, fenomena manipulasi alamat dan “titip kartu keluarga” menunjukkan persoalan utama berada pada ketimpangan persepsi mutu sekolah. Pengetatan verifikasi domisili melalui integrasi data kependudukan hanya menyelesaikan persoalan teknis, sementara akar masalahnya tetap pada belum meratanya kualitas pendidikan antarsekolah.

Secara daya tampung, pemerintah menyebut tersedia sekitar 42 ribu kursi SMP bagi sekitar 41 ribu lulusan SD, sehingga tidak ada anak yang kehilangan akses sekolah. Tantangan yang muncul kini bukan ketersediaan kursi, melainkan distribusi kepercayaan publik antara sekolah negeri dan swasta. Upaya kolaborasi mulai dibangun agar sekolah swasta tidak lagi dipandang sebagai pilihan cadangan, disertai kebijakan afirmasi bagi keluarga prasejahtera, inklusi, dan penyandang disabilitas guna memastikan pendidikan menjadi instrumen mobilitas sosial yang adil.

Perubahan lain terlihat pada penerapan Tes Kompetensi Akademik di jalur prestasi yang bertujuan menciptakan seleksi lebih objektif. Namun, kebijakan ini juga berpotensi memicu kompetisi baru melalui meningkatnya ketergantungan pada bimbingan belajar. Secara keseluruhan, SPMB menjadi indikator kesehatan pendidikan kota: keberhasilan tidak ditentukan oleh ketatnya seleksi, melainkan oleh pemerataan mutu sekolah. Ketika seluruh sekolah dipercaya memiliki kualitas setara, kecemasan tahunan dalam penerimaan siswa baru pun akan berkurang dan makna keadilan pendidikan benar-benar terwujud.

Search