Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengingatkan perubahan iklim merupakan ancaman dunia dan global yang sangat serius sesudah pandemi Covid-19. Pemerintah sedang menyusun pasar karbon dan pajak karbon hingga mekanisme transisi energi untuk menggencarkan agenda perubahan iklim. “Kalau negara dan dunia dihadapkan pada kejutan yang besar seperti pandemi setidaknya kita telah mencoba kejutan global tersebut maka perubahan iklim akan menjadi kejutan yang lain,” kata Menkeu dalam Indonesia Economic Outlook 2023 Forum yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (3/10).
Sri Mulyani mengatakan tantangan lainnya setelah perubahan iklim adalah krisis global karena makanan dan energi serta inflasi yang tinggi. Berbagai tantangan tersebut memberikan konsekuensi yang luar biasa bagi negara-negara di dunia. Perang di Ukraina, kata dia, menimbulkan disrupsi pasokan sehingga agregat penawaran pun mengalami kejutan, yang kemungkinan trennya tidak sama seperti masa pandemi Covid-19. “Ini artinya kita mungkin tidak akan bisa pulih cepat, kecuali kalau terjadi kejutan lainnya di bidang teknologi,” tutur Menkeu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Abdurohman, menilai peningkatan frekuensi dan kerusakan akibat perubahan iklim telah mengganggu pembangunan ekonomi secara umum, mempersempit ruang fiskal, dan meningkatkan risiko pembiayaan. “Kita semua telah memberikan perhatian yang lebih besar pada masalah perubahan iklim dan sepakat bahwa hal tersebut perlu dimitigasi dengan kebijakan yang tepat dan terukur,” ungkap Abdurohman. Dengan begitu selain ketidakpastian global, perubahan iklim menjadi ancaman serius dan penanganannya menjadi agenda penting pembangunan nasional. Penanganan perubahan iklim menjadi salah satu bagian dalam prioritas pembangunan nasional sebagaimana tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024