Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan cenderung meningkat, tecermin dari penyaluran kredit hingga penghimpunan dana dengan profil risiko yang tetap terjaga. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebutkan trajektori pertumbuhan kredit sampai dengan Maret 2024 berada di posisi tertinggi jika dibandingkan tren prapandeminya, sehingga diperkirakan target pertumbuhan kredit 9%-11% dapat tercapai. Kemudian, trajektori pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) hingga Maret 2024 berada di atas trajektori pertumbuhan pra-pandemi (rata-rata 7,8%), sehingga target pertumbuhan 7%-9% dapat dicapai. “Namun perlu dicermati normalisasi belanja pemerintah ke depan mengingat pertumbuhaan saat ini didorong peningkatan belanja pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/5/2024).
Sebagaimana diketahui, kredit per Maret 2024 tumbuh dobel digit, sebesar 12,4% secara tahunan menjadi Rp7.245 triliun. Angka ini naik secara bulanan, dari Februari 2024 yang mencapai 11,28%. Adapun, dana pihak ketiga (DPK) juga secara bulanan tumbuh positif. Pada Maret 2024 DPK tercatat mencapai 1,9% (month to month/Mtm) dari sebelumnya 0,3%. Secara tahunan, DPK tumbuh 7,44% menjadi Rp8.601 triliun dari sebelumnya Rp8.006 triliun. Sementara rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) gross Maret-24 turun ke level 2,25% dari bulan sebelumnya yakni 2,35 % atau Rp163,25 triliun. Sementara, loan at risk menjadi 11,10% atau Rp804,18 triliun, juga turun dari posisi Februari 2024 sebesar 11,56% atau Rp820,30 triliun.
Lebih lanjut, dari sisi likuiditas, Loan to deposit ratio (LDR) yang merupakan rasio pinjaman terhadap simpanan berada dalam tren yang meningkat dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada pada level 218,63 dan rasio Net Stable Funding Ratio (NSFR) berada di level 131,35, di atas threshold OJK yang sebesar 100%. “Ini mengindikasikan industri perbankan memiliki dana yang cukup stabil dalam jangka panjang,” ucapnya.