PT Pertamina (Persero) buka suara soal dana sebesar US$300 juta atau setara Rp4,65 triliun (asumsi kurs Rp15.509 per dolar AS) yang mengendap di Venezuela dan kemudian disebut Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan akan dicairkan AS.
Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan dana tersebut merupakan dividen atas akuisisi kepemilikan anak usaha PT Pertamina Internasional EP (PIEP) dengan BUMN Venezuela, yakni Petróleos de Venezuela, S.A. (PDVSA). Adapun anak usaha PIEP yang dimaksud adalah Maurel & Prom S.A. (M&P).
Fadjar mengatakan dividen itu masih mengendap karena Venezuela terkena sanksi ekonomi oleh Amerika Serikat (AS) sejak 2017 lalu. Sanksi AS juga ditujukan terhadap ekspor minyak Venezuela. Karena Venezuela bergantung pada ekspor minyak, embargo yang diberlakukan AS sejak awal 2019 telah secara efektif mencekik seluruh perekonomian dan melumpuhkan solusi kebijakan apa pun. Fadjar pun berharap dividen sebesar US$300 juta tadi bisa segera cair dalam waktu dekat.