PERTAMINA Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran tabung elpiji palsu. Hal itu menyusul terungkapnya kasus pemalsuan dan penyalahgunaan elpiji bersubsidi di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kasus tersebut diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berhasil membongkar praktik penyuntikan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi. Dari hasil operasi, aparat menemukan sebanyak 1.697 tabung elpiji yang disalahgunakan oleh pelaku.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBT, Taufiq Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat kepolisian dalam menindak pelaku, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga elpiji di bawah pasaran. Ia menegaskan praktik pemindahan isi tabung elpiji bersubsidi ke tabung non-subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Pertamina, terus memperkuat pengawasan distribusi elpiji bersubsidi dengan berkolaborasi bersama kepolisian dan Dinas Perdagangan. Selain itu, Pertamina menjalankan program Subsidi Tepat Elpiji, di mana pembelian elpiji 3 kg kini terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Melalui laman resmi https://subsiditepat.mypertamina.id, masyarakat dapat memeriksa lokasi pangkalan resmi Pertamina di sekitar wilayahnya.
