Menteri Sektretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur BI. Posisi itu diisi Destry setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya. Menurut Prasetyo, pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo yang ditujukan kepada Presiden. Ia mengatakan Perry mundur atas alasan pribadi.
Pemerintah akan menindaklanjuti pengunduran diri tersebut melalui mekanisme administrasi dan menerbitkan Keputusan Presiden yang memutuskan pemberhentian Perry Warjiyo dengan hormat, sementara Destry Damayanti menjalankan fungsi Gubernur BI hingga penetapan definitif selesai. Destry Damayanti memiliki latar belakang ekonomi yang luas meliputi pengalaman sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris, kepala ekonom di Mandiri Sekuritas dan Bank Mandiri, serta pernah menjadi Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN dan anggota Dewan Komisioner LPS.
