Perludem Temukan Biaya Kampanye Medsos Semua Paslon Tak Dilaporkan ke KPU

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Indonesia Corruption Watch (ICW), dengan membandingkan laporan dana kampanye yang diunggah KPU RI dalam Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) dengan data open source Meta Ads Library yang dapat diakses publik. Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercatat dikampanyekan 33 akun di Meta dengan total pembiayaan hampir Rp 779 juta (Rp 778.930.409). Sementara itu, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dikampanyekan oleh 87 akun pengiklan di Meta dengan ongkos Rp 829 juta (Rp 829.163.419) yang mayoritas bersumber dari pendukung atau relawan.

Perludem menilai, semestinya belanja iklan sebanyak ini tercatat dalam laporan dana kampanye yang disetor ke KPU RI sebagai sumbangan dana kampanye. Dalam Sikadeka KPU RI yang memuat update berkala data bergerak berkaitan dengan pemasukan, sumbangan, dan pengeluaran dana kampanye capres-cawapres, tak satu pun pasangan calon yang melaporkan pengeluaran ratusan juta hasil sumbangan untuk kepentingan kampanye di media sosial.

Search