Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, klaim bahwa Indonesia salah satu negara dengan skema fasilitasi hak pilih terbaik di dunia (20/2/2023). Titi mengatakan misalnya saat ini mulai menerapkan pemutahiran data pemilih berkelanjutan. Selain itu juga ada mekanisme sensus yang disebut dengan coklit untuk memastikan validitas dan akurasi serta daya jangkau data pemilih.
Titi melanjutkan termasuk juga dengan melihat instrumen pemenuhan hukum lain misalnya pemilih tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap. Tetapi ada putusan Mahkamah Konstitusi dan juga pengaturan di UU Nomor 7 Tahun 2017 dan juga undang-undang Pilkada. Pemilih bisa menggunakan hak pilih dengan menggunakan KTP elektronik. Tetapi sayangnya menurut Titi masih menghadapi disparitas di lapangan yang diciptakan oleh banyak faktor. Dari segi layanan negara sudah cukup baik berupaya menjangkau agar warga negara bisa mengartikulasikan hak politiknya tanpa hambatan.