Perludem menilai usulan Kemendagri untuk menaikkan tiga kali lipat dana bantuan partai politik memang bukan kebijakan populer. Direktur Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, pembiayaan adalah masalah terbesar partai politik di Indonesia. Selama ini partai politik belum punya mekanisme pembiayaan yang stabil. Partai bergantung kepada pemodal untuk membiayai kegiatan operasional maupun kampanye, sehingga kebijakan-kebijakan yang diambil juga berpihak kepada pemodal, bukan kepada publik. Selain itu, kekuatan modal juga jadi penentu bagi partai ketika hendak mengusung seseorang dalam pemilu. Negara penting hadir supaya partai tidak bergantung lagi kepada pemodal tadi. Penambahan dana bantuan partai ini juga bisa mengurangi besaran iuran dari kader yang sedang menduduki kursi kepala daerah maupun anggota dewan. Selain itu, partai diyakini dapat lebih objektif dalam pengambilan keputusan karena tidak lagi bergantung ke pemodal. Meski setuju dengan usulan kenaikan itu, Ninis menekankan, penyalurannya harus disertai syarat ketat. Misalnya, partai harus melakukan rekrutmen secara demokratis, harus ada pendi- dikan politik, dan membuat laporan keuangan yang akuntabel.
Sebelumnya, Mendagri Tito Kamavian mengusulkan agar dana bantuan partai politik naik tiga kali lipat, dari Rp 1.000 menjadi Rp 3.000 per suara. Usulan untuk anggaran tahun 2023 tersebut disampaikan dalam rapat dengan Komisi II DPR RI (21/9). Menurut Tito, usulan tersebut merupakan langkah pihaknya mengakomodasi usulan fraksi-fraksi di DPR.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, penambahan bantuan dana bagi parpol seharusnya menjadi langkah memperkuat sistem demokrasi (23/9). Bukan justru membuka ruang korupsi dana parpol semakin lebih besar. Sebastian Salang menegaskan hal itu karena selama ini parpol beralasan sulit memperkuat fungsi demokrasi akibat keterbatasan dana. Sedangkan, besar atau kecilnya suatu partai sangat ditentukan oleh besar atau kecilnya dukungan pendanaan. Menurut mantan komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay kenaikan dana bantuan parpol di saat krisis seperti saat ini dirasa kurang tepat. Sebab, di tengah kondisi krisis keuangan dan kenaikan harga BBM, seharusnya pemerintah memprioritaskan terlebih dahulu bagi kebutuhan yang langsung dirasakan rakyat.