Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey meminta pemerintah segera membayar utang dana talangan atau rafaksi minyak goreng sebesar Rp484 miliar kepada peritel. Roy berharap utang tersebut dibayar sebelum Prabowo-Gibran dilantik Oktober mendatang. “Kita berharap segera konkret saja. Dan tentu berharap juga tidak sampai kepada pergantian pemerintahan. Karena ini mumpung masih masa transisi,” katanya di Kementerian Perdagangan, Rabu (25/4).
Roy mengatakan utang rafaksi sebaiknya segera dibayar karena sudah ditunggak selama dua tahun. Selain itu, utang rafaksi bisa menjadi preseden yang tidak bagus bagi investor karena mereka akan melihat kepastian hukum di Indonesia tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Roy juga mengatakan jika nanti pemerintah membayar utang rafaksi tetapi jumlahnya berbeda dari yang diklaim peritel, maka perlu dilakukan dialog. Hingga saat ini katanya belum ada dialog antara peritel dan pemerintah terkait perbedaan jumlah utang. “Kita meminta dialog terbuka terkait selisih perhitungan. Supaya enggak jadi polemik,” katanya.