Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, prinsip demokrasi langsung harus tetap dipertahankan dalam pelaksanaan pilkada. Hal ini merupakan bentuk kedaulatan rakyat dan sesuai asas desentralisasi pada sistem otonomi daerah yang dipilih Indonesia. Terkait wacana pemilihan gubernur melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), usulan itu harus dikaji secara mendalam.
Menurut Ferry, besarnya biaya pelaksanaan pilkada langsung merupakan konsekuensi yang sulit dihindari dari pelaksanaan demokrasi langsung. Tingginya biaya demokrasi bukan semata-mata disebabkan oleh mekanisme pemilihan langsung. Menurut Ferry, akar permasalahan tingginya biaya politik justru berasal dari proses politik, seperti politik transaksional, politik uang, dan mahalnya biaya pencalonan.
Ferry melanjutkan, demokrasi langsung merupakan refleksi dari kedaulatan rakyat yang tidak boleh dikorbankan. Akan tetapi, metode pelaksanaannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan, selama tidak menghilangkan prinsip dasar keterlibatan rakyat. Dengan demikian, diskusi terkait usulan perubahan mekanisme pilkada seharusnya tidak hanya berfokus pada efisiensi anggaran. Aspek keberlanjutan demokrasi di Indonesia juga harus menjadi prioritas.