Percepat Pencairan Anggaran Pemilu

Berdasarkan data KPU, dari pagu anggaran tahapan Pemilu 2024 di 2022 yang disetujui DPR dan Kemenkeu sebesar Rp 8,06 triliun, baru dicairkan sebesar Rp 3,69 triliun (45,87 persen). Dengan perincian, pencairan awal sebesar Rp 2,45 triliun dan pencairan kedua sebesar Rp 1,24 triliun. Karena itu, masih ada kekurangan Rp 4,36 triliun. Dampaknya, dari tujuh jenis tahapan pemilu dan dua jenis dukungan tahapan pemilu yang dijadwalkan tahun ini, tak ada satu pun yang pemenuhan anggarannya telah 100 persen.

Menurut anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, dirinya telah meminta Menkeu untuk segera mencairkan kekurangan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024. Permintaan itu disampaikan dalam rapat Komisi II DPR dengan pemerintah, termasuk di dalamnya Kemenkeu, pada 28 Juni lalu. Namun, ternyata hingga kini kekurangan anggaran KPU masih belum juga dipenuhi.

Anggota KPU, Yulianto Sudrajat, mengatakan, meski pagu anggaran tahapan Pemilu 2024 di tahun ini telah disetujui pemerintah dan DPR sebesar Rp 8,06 triliun, ada sejumlah pos anggaran yang belum disetujui (misalnya, terkait dukungan sarana dan prasarana KPU daerah yang membutuhkan renovasi) atau bahkan tak disetujui oleh Kemenkeu (dukungan peningkatan teknologi informasi). KPU saat ini berupaya mengoptimalkan anggaran yang telah dicairkan. Sementara itu, Menko Polhukam menyampaikan bahwa pemerintah akan memenuhinya. Terutama agar tidak ada salah paham, misalnya di pemberitaan bahwa pemilu agak tersendat karena dananya lambat cair dari pemerintah. Pemerintah menjamin memenuhi kebutuhan anggaran penyelenggara pemilu, tidak hanya untuk tahun ini, tetapi untuk tahun-tahun berikutnya hingga pemilu usai. Mahfud meminta KPU untuk membuat daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Jika DIPA sudah jadi, pencairan anggaran akan lebih gampang. Sebaliknya, jika DIPA belum ada, anggaran tak bisa cair karena dapat melanggar aturan keuangan negara.

Search