Eskalasi perang antara Iran dan Israel-Amerika Serikat tidak lagi menjadi perseteruan regional namun juga ketidakpastian global yang mempertemukan rivalitas kekuasaan besar, kepentingan ideologis, dan geopolitik energi dalam satu putaran krisis. Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbuka dan ketergantungan pada impor energi, tidak kebal terhadap efek domino lonjakan harga akibat ditutupnya jalur vital distribusi minyak dunia, Selat Hormuz. Kenaikan harga minyak mentah berimplikasi pada beban subsidi, tekanan inflasi, dan potensi pelemahan nilai tukar rupiah. Kondisi ini berdampak pada ketahanan ekonomi dan stabilitas pemerintahan yang mencakup ketegasan arah politik luar negeri.
Oleh karena itu respons kebijakan tidak boleh bersifat reaktif dan parsial. menjaga stabilitas harga tanpa merusak disiplin fiskal, menahan gejolak rupiah tanpa mengorbankan pertumbuhan, serta memastikan cadangan energi cukup untuk menghadapi skenario terburuk. Koordinasi antara otoritas fiskal, moneter, dan sektor riil menjadi mutlak. Tanpa orkestrasi yang padu, tekanan global bisa berubah menjadi krisis domestik yang lebih mahal biayanya. Stabilitas politik pun harus menjadi fondasi ketahanan nasional. Presiden Prabowo Subianto menghadapi ujian strategis untuk menjaga kohesi nasional dan merespons dinamika geopolitik yang cepat berubah. Kepastian arah kebijakan menjadi jangkar psikologis bagi publik dengan berdasar pada nilai kebangsaan yang inklusif. Politik luar negeri bebas aktif menjadi kompas moral dan strategis.
Situasi ini seharusnya dipandang tidak hanya sebagai ancaman eksternal namun sebagai sebuah peringatan strategis untuk mempercepat transformasi energi dan memperkuat ketahanan nasional. Pemerintah pusat dan daerah harus bergerak dalam satu orkestrasi kebijakan melalui sinergi antarlembaga, koordinasi lintas sektor, dan konsistensi regulasi.
