Perang Iran dengan AS dan Israel yang berujung pada penutupan Selat Hormuz berdampak pada lonjakan harga minyak mentah dunia. Awal minggu ini, harga minyak bahkan sempat menyentuh US$110 per barel. Kenaikan harga minyak berpotensi memperlebar defisit APBN melebihi 3%. Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, kenaikan US$1 per barel saja bakal menambah beban belanja APBN hingga Rp10,3 triliun sekaligus menambah penerimaan negara hingga Rp3,6 triliun. Artinya, defisit yang ditanggung pemerintah atas kenaikan harga minyak US$1 per barel mencapai Rp6,7 triliun.
Per Februari 2026, defisit APBN sudah mencapai Rp135,7 triliun dan sudah mencakup 19,6% dari target defisit sepanjang 2026. Tidak hanya harga minyak, nilai tukar rupiah pada awal tahun ini juga meleset dari asumsi makro APBN 2026. Nilai tukar rupiah terus mendekati Rp17.000 per US$, yang mana lebih tinggi dibandingkan asumsi Rp16.500 per US$ pada UU APBN 2026. Per 12 Maret, nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp16.867 per US$. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkalkulasi, defisit APBN tahun ini dapat menyentuh 3,6% sampai 3,7% jika harga minyak sepanjang tahun ini bertahan di US$ 92 per barel.
