Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) meminta bantuan kepada otoritas Myanmar demi menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap dan dan disiksa di Myawaddy, Myanmar. Melalui KBRI Yangon, Kemlu RI telah memonitor beredarnya dua video penyiksaan dan penyekapan. Diduga kuat para WNI tersebut berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy. Wilayah tersebut adalah lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak.
Sejak tahun 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan Perwakilan RI telah menangani 3.703 WNI yang terlibat online scam. Khusus di Myanmar, selama tahun 2024, terdapat 107 pengaduan dimana 44 telah berhasil pulang ke Indonesia. Kemlu senantiasa mengimbau agar para WNI berhati hati dan waspada atas tawaran kerja di luar negeri namun tidak dilengkapi visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum berangkat. Diimbau para WNI meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kemenaker, BP2MI atau Disnaker setempat.