DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi B bidang E bergerak melakukan penanganan dan antisipasi wabah African Swine Fever (ASF) atau flu babi Afrika. Hal ini dilakukan agar flu babi tersebut tidak menyebar ke daerah lain. “Kami sudah sampaikan kepada dinas terkait agar segera menindaklanjuti adanya fenomena itu untuk diantisipasi secepatnya,” ujar Ketua Komisi B DPRD Sulsel Firmina Tallulembang di Makassar, Senin (15/5/2023).
Dari laporan yang diterima, virus atau flu babi tersebut sudah sampai ke beberapa wilayah termasuk Toraja, walaupun angka kematian hewan babi belum signifikan, namun harus ada langkah pencegahan demi menekan penyebarannya. “Sebenarnya virus ini sudah ada sejak tahun lalu. Kasus pertama ditemukan itu di Kabupaten Gowa. Untuk itu, harus ada percepatan penanganan agar tidak terjadi penyebaran secara masif. Walaupun belum ada kasus menginfeksi manusia, tapi itu bisa menimbulkan banyak kematian hewan,” kata dia. Virus ini bahkan sudah menyebar di tiga daerah di Kabupaten Gowa, Luwu Timur dan Luwu Utara. Dari hasil investigasi tim dilaksanakan sejak Januari 2023, diperkirakan sekitar 4.000 ekor hewan babi mati di Kabupaten Gowa. Selanjutnya, di Kabupaten Luwu Timur diperkirakan sebanyak 1.336 ekor hewan ternak babi diduga terinfeksi virus tersebut ditandai gejala klinis diare.
Kematian hewan babi tersebut berdasarkan hasil uji klinis dan tanda-tanda sebelum mati mengalami sakit dan tidak nafsu makan, disertai demam, pendarahan di hidung dan telinga, sesak napas, feses encer (beringus) berwarna cokelat kehitaman bahkan feses bercampur darah bila kondisinya sudah parah. Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit AFS tersebut, telah dikeluarkan surat edaran Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 524.3/1262/Disnak-Keswan tanggal 7 Februari 2023 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit.