Presiden berkomitmen menertibkan pembalakan liar yang disinyalir menjadi penyebab bencana alam di beberapa wilayah Sumatera. Sejalan dengan itu, Kepolisian RI telah menaikkan status kasus ini ke tingkat penyidikan.
Aktivitas pembalakan liar ini terdeteksi di beberapa lokasi di Sumatera Utara dengan modus operandi yang terorganisasi. Para pelaku diduga menghanyutkan kayu hasil tebangan melalui sungai saat debit air meninggi. Kementerian Kehutanan telah menyegel serta memverifikasi 11 entitas usaha yang terdiri dari korporasi dan perorangan terkait kasus ini. Tim di lapangan sedang mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap jaringan yang menyebabkan banjir.
